Pemalang, Wartadesa. – Krisyanto (26) warga Dusun Gondang Wayang, Desa Cibiyuk Rt. 17/03, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang ditemukan warga dalam kondisi gantungdiri dengan tali plastik disebuah pohon petai cina dekat kali, pada Rabu (27/11) siang. Sebelumnya ia diketahui pergi meninggalkan rumah dengan sepeda motor sejak Senin.
Jenazah Krisyanto awalnya diketahui oleh Casali (49), ulu-ulu (mantri kali), warga Widodaren Rt. 36 Rw. 05 Kec. Petarukan, yang sedang mengecek aliran dan kebersihan sungai. Mayat diketemukan dalam keadaan gantung diri dipohon selong (Petai Cina) dengan menggunakan tali tambang plastik warna hijau diameter kl 5 mm sepanjang 9 m adapun untuk jarak dengan tanah lebih-kurang satu meter.
Wahya (50), warga Widodaren dan Rahmidi (60), warga Cibiyuk yang berada di lokasi kejadian kemudian melaporkan kejadian tersebut, Wahya melaporkan ke perangkat desa Widodaren dan Rahmidi melaporkan kepada keluarga korban. Perangkat desa yang mendapatkan laporan penemuan jenazah kemudian melaporkan ke Polsek Petarukan.
Keterangan dari pihak keluarga, Krisyanto meninggalkan rumah sejak hari Senin tanggal 25 November 2019 sekira pukul 20.00 WIB dengan mengenda rai Spm Honda Vario Nopol G-4939-CI. Keseharian korban tertutup dan tidak menceritakan permasalahan yang ia alami.
Hasil pemeriksaan medis oleh tim medis Puskesmas Karangasem dr. Hendra menyatakan tidak ada tanda tanda kekera san atau tindakan fiisik lainnya, korban meninggal diperkirakan sudah dua hari karena gantung diri. Terdapat luka bekas jeratan tali dileher sepanjang lebih kurang 25cm dan dari duburnya keluar kotoran serta dari kemaluannya keluar air mani.
Barang milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian berupa, satu unit Spm Honda Vario Nopol G-4939-CI, satu buah HP merk MITO warna Hitam, satu pasang sandal jepit, satu buah dompet warna cokelat yg berisi ATM BRI, KTP, STNK Honda Vario, kunci kontak Honda Vario, satu puntung rokok GG kretek merah, dan uang tunai Rp. 37ribu.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Eva Abdullah)