Pemalang, Wartadesa. – Sebelas remaja tanggung digrebeg dan diamankan petugas Polsek Petarukan lantaran sedang pesta miras di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jum’at (16/03).
Kesebelas remaja tanggung tersebut mulai pesta miras pada Kamis, pukul 03.00 WIB hingga Jum’at pagi pukul 09.30 WIB. Kapolsek Petarukan, AKP Mezi langsung melakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti untuk diamankan ke polsek setempat.
Para remaja tersebut kemudian dibina dan diarahkan untuk selanjutnya dikembalikan kepada orang tua dan keluarga. “Setelah kami bina, kami arahkan agar tidak melakukan minum minuman keras lagi, kemudian kami serahkan kepada pihak keluarga untuk diadakan pengawasan dan pembinaan dari keluarga,” ujar AKP Amin Mezi S.

Dalam giat tersebut telah diamankan Ajis Sadanu (17), pelajar beralamatkan di Desa Kendalsari Rt.08 Rw.04 Kec Petarukan bersama 11 orang lainnya, yang semuanya beralamat Desa Kendalsari dan luar Kendasari. Mereka sedang berada di rumah Darkum, melakukan pesta miras.
Penangkapan mereka, masih menurut AKP Amin Mezi, berdasarkan keluhan warga yang merasa terganggu dengan gelak tawa dan suara musik yang keras sampai dini hari. Ada puluhan remaja sedang melakukan pesta miras di rumah tersebut.
“Dalam penggledahan ditemukan barang bukti, satu botol besar anggur cap Orang Tua, satu gelas kecil brangkal,” lanjut Amin.
Sementara itu di Kota Pekalongan, petugas Polsek Pekalongan Timur mengamankan satu botol miras jenis oplosan, satu sachet suplemen, dua botol alkohol 70% dalam sebuah rumah kos-kosan. Diduga kos-kosan tersebut digunakan untuk pesta miras. Kamis malam, (15/03)
Kapolsek Pekalongan Timur Kompol I K Lanus beserta anggota memberikan himbauan kepada pemilik tempat kos agar selektif dalam menerima anak kos, serta jika ada yang berkunjung tidak sampai larut malam, dan memberikan himbauan kepada para remaja di lapangan Sorogenen agar menghindari hal – hal yang negatif. (Eva Abdullah)










