close
Hukum & Kriminal

Pesta miras oplosan, tujuh diamankan

pestamiraspemalang
Petugas mengamankan tujuh remaja pelaku pesta miras dalam sebuah operasi penyakit masyarakat, Sabtu (05/05)

Pemalang, Wartadesa. – Tujuh remaja diamankan petugas Polsek Petarukan Pemalang dalam razia yang digelar pada Sabtu (05/05). Mereka diamakan lantaran menggelar pesta miras jenis oplosan, brangkal.

“Dalam giat tersebut telah diamankan tujuh orang pelaku pesta miras dengan Data EL (18), GA (17), AA (16), AM (17), DN(18), SL (18), dan NA(17), semuanya warga Kec.Petarukan Pemalang,” Tutur Iptu Totok Purwantoro, Waka Polsek Petarukan.

Ketujuh remaja yang diamankan tersebut, lanjut Totok, ada yang mencurigakan diduga akan melakukan tindan asusila karena terdapat pasangan lawan jenis.

“Didalam gerombolan tersebut dan terdapat satu lawan jenis yang sangat mencurikan akan berbuat tindak asusila.” Lanjut Totok.

Petugas juga mengamankan 15 miras oplosan jenis brangkal dan 8 minuman suplemen.

Razia yang digelar dalam operasi penyakit masyarakat tersebut bermula dari informasi warga bahwa di depan kediaman Rustadi terdapat segrombolan pemuda dan anak- anak yang disinyalir sedang berbuat pesta minuman keras.

Ketujuh pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Petarukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Eva Abdullah)

 

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pesta miras