Warta Desa, Pekalongan, 8 Juli 2025 – Sejumlah petani di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan kerugian yang mereka alami akibat proyek pembangunan jaringan gas di pinggir tol yang melintasi wilayah persawahan mereka.
Para petani mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada mandor pelaksana proyek di lapangan. Namun, jawaban yang diterima terkesan sepele dan belum ada tindak lanjut pasti. “Kami sudah mengadu ke mandornya, katanya nanti akan diganti rugi, tapi jawabannya hanya ‘iya nanti’ tanpa ada kejelasan,” ungkap salah satu petani Karangsari yang merasa dirugikan.
Menurut para petani, proyek gas tersebut menyebabkan longsornya tanah urugan di area persawahan mereka. Hal ini membuat sawah menjadi rusak, sulit ditanami, dan menimbulkan potensi gagal panen jika tidak segera ditangani. Beberapa petani bahkan mengaku lahannya sudah ditanami padi dan sebagian sudah mendekati masa panen.
“Kami mohon kepada pemerintah desa untuk membantu kami mediasi dengan pihak PT yang mengerjakan proyek ini. Kami sudah sangat dirugikan, apalagi sawah ini baru saja ditanami dan sebagian tanaman padinya sudah mendekati panen. Sekarang malah terancam gagal panen padahal kami sudah menelan biaya banyak,” kata petani lainnya dengan nada khawatir.
Selain kepada pihak pelaksana proyek, para petani juga sudah melaporkan persoalan ini ke pemerintah desa setempat. Mereka berharap pemerintah desa dapat segera memfasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan pelaksana proyek untuk memperjuangkan ganti rugi yang layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelesaian masalah tersebut. (Rohadi)










