Pekalongan, Wartadesa. – Satpol PP, Bea Cukai, Polres Pekalongan Kota dan Kodim Pekalongan menggelar operasi gabungan rokok ilegal di Pekalongan Kota, Rabu (29/3).
Sedikitnya 20 slop rokok bodong alias tanpa cukai diamankan oleh tim gabungan. Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Pekalongan, Nur Sobah mengatakan bahwa tim menyita 20 slop rokok dalam operasi yang digelar hari ini.
Nur Sobah menambahkan bahwa maraknya peredaran rokok tanpa cukai maupun tembakau rajangan karena keuntungan yang besar dengan modal yang kecil. “Rokok ilegal modalnya kecil tapi untungnya sama besarnya seperti rokok yang legal,Kalau rokok kan untungnya seribu sampai seribu lima ratus,modalnya cuma Rp dua ribu sampai Rp tiga ribu,kalau yang legal modalnya lebih besar.” Tuturnya
Untuk itu, lanjut Sobah, pihaknya menghimbau agar pedagang tidak memperjual-belikan rokok maupun tembakuau ilegal. “Kami selalu menghimbau kepada para pedagang rokok agar dapat kooperatif artinya bisa menekan peredaran rokok ilegal di kota pekalongan,kita sudah sering melakukan sosialisasi agar meraka tidak memperjualbelikan rokok ilegal.” Ujarnya.
Tembakau rajangan disita di Kabupaten Pekalongan
Sementara itu tim operasi gabungan di Kabupaten Pekalongan menyita 98 bungkus tembakau rajangan, 24 tembakau tiris, dan delapan tembakau balok besar.
“Tembakau ini kami sita dari sejumlah pedagang yang selama ini sudah menjadi target operasi,” demikian disampaikan Kepala Seksi Penindakan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dinas Satuan Politik, Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan Nono Karyanto.
Nono mengatakan razia rokok ilegal ini bertujuan untuk meminimalkan kerugian negara akibat beredarnya rokok yang tidak dsertai cukai resmi.
“Pada razia itu tim gabungan sempat berdebat ringan dengan pemilik toko saat akan menyita tembakau ilegal. Akan tetapi, kami tetap menyita barang bukti tidak resmi itu,” tambah Nono.
Nono mengatakan setelah dilakukan penyitaan, tim gabungan kemudian melakukan pembinaan terhadap para pedagang agar tidak mengedarkan tembakau maupun rokok tanpa cukai. (WD, dan berbagai sumber)










