close
Hukum & Kriminal

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

curat

Pemalang, Wartadesa. – Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan perampasan. Seperti terjadi di Surajaya Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. AM (37) melakukan aksinya dengan cara meminta nomor ponsel rekan korban, namun ujung-ujungnya malah merampas ponsel korban.

Kejadian bermula saat pelaku, AM datang ke warung korban, Rondiyah binti Nurdin (40) untuk makan, sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (21/12/2017). Selesai makan pelaku menaiki motor, namun sebelum pergi dia minta nomor ponsel rekan korban, Nurul Istiqomah (20).

Saat korban membuka ponselnya untuk mengirim nomor Nurul Istiqomah kepada pelaku, AM langsung merampas ponsel korban dan membawa lari dengan motornya ke arah Paduraksa.

Selang beberapa lama kemudian, Karyudi, tetangga korban memergoki pelaku di pinggir jalan Paduraksa. Karyudi pun menangkap AM dan membawa pelaku ke Polsek Pemalang, Sabtu (30/12/2016).

Kapolsek Pemalang AKP Tarhim mengungkapkan bahwa pencurian dengan kekerasan ini masuk dalam Subsideir(Pengganti) percobaan pencurian sebagamana di maksud dalam Primeir 365 KUHP dan Subsideir pasal 362 Jo 53 KUHP.

“Saat ini Tersangka diamanakan oleh Polsek Pemalang berikut barang bukti berupa , 1 Buah Dus boxHp Neo seven dan 1 Unit SPM Honda Beat hitam Nopol G-6769-KL th.2017 “.ujar Kapolsek Pemalang. (Eva Abdullah)

 

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : rampas HP