Warta Desa, Mukomuko — Putri Bungsu dari YB menyampaikan keluhan keras terkait sikap aparat terhadap masyarakat kecil dalam persoalan penguasaan dan penertiban lahan. Keluhan tersebut disampaikan melalui pernyataan terbuka yang merujuk pada peristiwa di Desa Gajah Makmur SP 8, kawasan HPT Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Dalam keterangannya, ia menyoroti dugaan ketimpangan perlakuan antara masyarakat dengan kepentingan perusahaan maupun aktivitas pertambangan. Menurutnya, kondisi di lapangan dinilai semakin memanas dan menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang lemah.
Ia mengungkapkan bahwa penertiban lahan tidak hanya menyasar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), namun juga telah merambah ke lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) serta perkebunan desa yang selama ini dikelola oleh masyarakat setempat.
“Masyaallah, semakin memanas. Aparat dan masyarakat kecil kini berhadapan. Penertiban sudah merambah ke mana-mana, bukan hanya lahan TNKS, tetapi tanah HPT dan perkebunan desa juga dihajar tanpa perlawanan,” keluhnya.
Menurutnya, dalam berbagai kasus penertiban lahan, masyarakat tidak memiliki ruang untuk membela diri maupun mendapatkan penjelasan yang memadai. Sebaliknya, perusahaan dan aktivitas pertambangan justru dinilai memperoleh perlindungan.
“Perusahaan dan tambang seolah dibela, sementara masyarakat kecil ditindas. Kami orang awam dan butuh penjelasan. Apa sebenarnya tujuan dari semua ini?” lanjutnya.
Putri Bungsu YB secara terbuka meminta perwakilan rakyat serta para pemangku kebijakan untuk turun tangan dan memberikan penjelasan yang jujur, terbuka, dan berkeadilan kepada masyarakat. Ia berharap penegakan hukum dan kebijakan agraria dapat dijalankan secara adil, tidak hanya berpihak pada kepentingan modal, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat kecil.
Keluhan tersebut menambah daftar panjang aspirasi masyarakat terkait konflik lahan yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Mukomuko. Warga berharap adanya dialog, transparansi, serta solusi yang adil agar konflik antara aparat dan masyarakat tidak terus berulang. (Rohadi)










