Pekalongan Kota, Wartadesa. – Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan petugas Polsek Pekalongan Utara dalam operasi cipta kondisi, Rabu (11/04). Sebanyak 250 botol miras diamankan petugas, selain itu juga diamankan penjual dan pemabuk di wilayah pantai Pekalongan Utara.
“Untuk penjual ada dua orang, dan empat orang yang sedang mabuk-mabukan turut kami amankan, mereka akan kami amankan ke Mapolres,” tutur Kompol Agus Riyanto, Kapolsek Pekalongan Utara.
Agus menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas penjual maupun pembeli yang mengkonsumsi miras di wilayahnya.
“Akan kami tindak tegas, baik penjual maupun pemakai, karena mengganggu ketertiban mereka akan dipersidangkan setelah kami serahkan ke Mapolres,” lanjut Kompol Agus.
Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa pasangan tidak sah. (Eva Abdullah)










