close
Hukum & Kriminal

Ratusan botol miras diamankan Polsek Pekalongan Utara

miras di pekalongan utara
Ratusan botol miras diamankan Petugas Polsek Pekalongan Utara dala operasi cipta kondisi, Rabu (11/04). Foto: Tribun

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan petugas Polsek Pekalongan Utara dalam operasi cipta kondisi, Rabu (11/04). Sebanyak 250 botol miras diamankan petugas, selain itu juga diamankan penjual dan pemabuk di wilayah pantai Pekalongan Utara.

“Untuk penjual ada dua orang, dan empat orang yang sedang mabuk-mabukan turut kami amankan, mereka akan kami amankan ke Mapolres,” tutur Kompol Agus Riyanto, Kapolsek Pekalongan Utara.

Agus menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas penjual maupun pembeli yang mengkonsumsi miras di wilayahnya.

“Akan kami tindak tegas, baik penjual maupun pemakai, karena mengganggu ketertiban mereka akan dipersidangkan setelah kami serahkan ke Mapolres,” lanjut Kompol Agus.

Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa pasangan tidak sah. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Miras