- Masjid al Muhtarom tak gelar salat Idulfitri
Kajen, Wartadesa. – Alhamdulillah, sebanyak 842 marbot masjid dan musala se Kabupaten Pekalongan mendapatkan honor dari Pemkab Pekalongan, Kamis (14/05).
“Tempat ibadah umat islam baik itu Masjid maupun Mushola juga terkena aturan dari pemerintah untuk beribadah dirumah. Bukan maksud dari pemerintah untuk menghilangkan esensi ibadahnya tetapi lebih menolak kemudhorotan yang lebih besar.” Ujar Asip Kholbihi saat kegiatan di Pendopo Kajen, Kamis (14/5).
Asip juga berpesan agar para marbot ini selalu menjaga kebersihan masjid dan musala utamanya untuk pencegahan Covid-19. “Masjid agar selalu dijaga supaya tetap bersih dan suci. Karpet digulung dan tempat wudhu serta tempat mandi juga harus bersih,” ujarnya.
Kehadiran para marbot juga sangat penting sekali sebagai mitra dari Pemkab Pekalongan guna sosialisasi tentang pencegahan COVID-19 di masyarakat.
Untuk kebijakan Pemkab Pekalongan dama dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Pelaksanaan Idul Fitri agar dilakukan dimasjid. “Masjid Muhtarom di kawasan Pemkab Pekalongan juga tidak menyelenggarakan sholat Idul Fitri seperti biasanya, karena lebih preventif terkait dengan situasi di hari raya yang penuh dengan keramaian,” tukasnya.
Sementara untuk masjid yang akan tetap menyelenggarakan salat Idulfitri disesuaikan dengan zona masing-masing wilayah. Apakah masuk zoha hijau atau kuning dan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical dan social distancing. (Eva Abdullah)










