close
Hukum & Kriminal

Ratusan miras akan dimusnahkan besok

ilustrasi pemusnahan miras
ilustrasi pemusnahan miras

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, akan dimusnahkan besok, Jum’at (21/12) di halaman Mapolres Pekalongan Kota.

Kasubag Humas Poresta Pekalongan, AKP Suparji, kemarin mengungkapkan bahwa ratusan botol miras tersebut disita petugas di sejumlah toko yang berada di wilayah hukum polres setempat. Ratusan botol miras, itu mulai dari jenis AO, ciu, bir bintang, anggur merah, bir hitam Gueiness, angker bir serta berbagai jenis merk miras lainnya.

Suparji menambahkan, selain melakukan razia, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat. “Dalam memberantas miras, sebetulnya selain saat operasi, kita terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Itu dilakukan untuk mengajak bersama-sama memberantas peredaran miras,” ujarnya.

Pihak kepolisian setempat berharap dengan dimusnahkannya ratusan botol miras tersebut, menjelang perayaan natal dan tahun baru, konisi Kota Pekalongan akan berlangsung aman dan kondusif. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian