Pekalongan Kota, Wartadesa. – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, akan dimusnahkan besok, Jum’at (21/12) di halaman Mapolres Pekalongan Kota.
Kasubag Humas Poresta Pekalongan, AKP Suparji, kemarin mengungkapkan bahwa ratusan botol miras tersebut disita petugas di sejumlah toko yang berada di wilayah hukum polres setempat. Ratusan botol miras, itu mulai dari jenis AO, ciu, bir bintang, anggur merah, bir hitam Gueiness, angker bir serta berbagai jenis merk miras lainnya.
Suparji menambahkan, selain melakukan razia, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat. “Dalam memberantas miras, sebetulnya selain saat operasi, kita terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Itu dilakukan untuk mengajak bersama-sama memberantas peredaran miras,” ujarnya.
Pihak kepolisian setempat berharap dengan dimusnahkannya ratusan botol miras tersebut, menjelang perayaan natal dan tahun baru, konisi Kota Pekalongan akan berlangsung aman dan kondusif. (WD)










