close
Hukum & Kriminal

Ratusan miras akan dimusnahkan besok

ilustrasi pemusnahan miras
ilustrasi pemusnahan miras

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, akan dimusnahkan besok, Jum’at (21/12) di halaman Mapolres Pekalongan Kota.

Kasubag Humas Poresta Pekalongan, AKP Suparji, kemarin mengungkapkan bahwa ratusan botol miras tersebut disita petugas di sejumlah toko yang berada di wilayah hukum polres setempat. Ratusan botol miras, itu mulai dari jenis AO, ciu, bir bintang, anggur merah, bir hitam Gueiness, angker bir serta berbagai jenis merk miras lainnya.

Suparji menambahkan, selain melakukan razia, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat. “Dalam memberantas miras, sebetulnya selain saat operasi, kita terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Itu dilakukan untuk mengajak bersama-sama memberantas peredaran miras,” ujarnya.

Pihak kepolisian setempat berharap dengan dimusnahkannya ratusan botol miras tersebut, menjelang perayaan natal dan tahun baru, konisi Kota Pekalongan akan berlangsung aman dan kondusif. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian