close
Hukum & Kriminal

Razia dua warung miras, 77 botol diamankan

operasi pekat
Sejumlah barang bukti miras dan pelaku penjual, pengguna miras diamankan di Mapolsek Wiradesa Kamis malam (26/07)

Wiradesa, Wartadesa. – Polsek Wiradesa berhasil mengamankan 77 botol miras berbagai jenis dalam razia yang digelar semalam, Kamis (26/07). Razia digelar dalam rangka giat Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di wilayah Wiradesa, Pekalongan.

Dua warung yang menjual minuman keras di Desa Karangjati dan Desa Petukangan menjadi sasaran operasi. Operasi di warung milik Ridho, Desa Karangjati dan warung milik Sarkum di Desa Petukangan berhasil diamankan 77 botol miras. Terdiri dari 37 botol besar arak, 29 botol kecil arak dan 11 botol besar anggur merah.

Selain mengamankan pemilik warung dan barang bukti. Petugas patroli juga mengamankan lima pemuda yang sedang melakukan pesta miras di benteng (tanggul) sungai Pencongan. Lima pemuda yang kedapatan sedang pesta miras tersebut, langsung dibawa ke Mapolsek Wiradesa untuk didata dan diberi pembinaan.

Kapolsek Wiradesa, AKP Yorisa Prabowo mengungkapkan bahwa operasi tersebut dalam rangka antisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran minuman keras,” tuturnya.

Prabowo menambahkan bahwa pihaknya akan selalu melaksanakan operasi pekat secara rutin di lingkungan permukiman warga.  (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Mirasoperasi pekat