Wiradesa, Wartadesa. – Polsek Wiradesa berhasil mengamankan 77 botol miras berbagai jenis dalam razia yang digelar semalam, Kamis (26/07). Razia digelar dalam rangka giat Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di wilayah Wiradesa, Pekalongan.
Dua warung yang menjual minuman keras di Desa Karangjati dan Desa Petukangan menjadi sasaran operasi. Operasi di warung milik Ridho, Desa Karangjati dan warung milik Sarkum di Desa Petukangan berhasil diamankan 77 botol miras. Terdiri dari 37 botol besar arak, 29 botol kecil arak dan 11 botol besar anggur merah.
Selain mengamankan pemilik warung dan barang bukti. Petugas patroli juga mengamankan lima pemuda yang sedang melakukan pesta miras di benteng (tanggul) sungai Pencongan. Lima pemuda yang kedapatan sedang pesta miras tersebut, langsung dibawa ke Mapolsek Wiradesa untuk didata dan diberi pembinaan.
Kapolsek Wiradesa, AKP Yorisa Prabowo mengungkapkan bahwa operasi tersebut dalam rangka antisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran minuman keras,” tuturnya.
Prabowo menambahkan bahwa pihaknya akan selalu melaksanakan operasi pekat secara rutin di lingkungan permukiman warga. (Eva Abdullah)










