Kedungwuni, Wartadesa. – NI (32), sopir mobil Chevrolet yang menyalahgunakan BBM solar bersubsidi diamankan pihak berwajib lantaran dia memodifikasi truk nya untuk menampung 500 liter solar yang akan digunakan pada genset pabrik teh cap Sepeda Balap di Kota Pekalongan. Rabu (21/12).
Terlapor NI (32) membeli BBM solar bersubsidi di SPBU Pakis Putih, Jalan Raya Pakis Putih Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dengan menggunakan KBM merk Chevrolet Pick up Box, Nopol G-1834-NA, warna coklat, tahun 1983 dengan tangki yang dimodifikasi. Tangki yang dimodifikasi itu mampu menampung 500 liter. BBM itu akan digunakan untuk genset di pabrik teh cap Sepeda Balap di Kota Pekalongan.
Kapolsek Kedungwuni AKP Kalung Muktiana S mengatakan, penyidik Sat Reskrim Polsek Kedungwuni telah memeriksa pengemudi Chevrolet Pick up Box, Nopol G-1834-NA, warna coklat, tahun 1983 berinisial NI (32) dan saksi lainnya serta mengamankan barang bukti di Mapolsek Kedungwuni.
Saat ini penyidik Sat Reskrim Polsek Kedungwuni juga masih mengembangkan penyidikan lebih lanjut pada pihak-pihak yang diduga terlibat, baik pengelola SPBU maupun pemilik pabrik teh. (Eva Abdullah, Humas Polres Pekalongan)










