close
Pendidikan

Hanya satu SMP yang ikuti UNBK

unbk smp

Batang, Wartadesa. – Hanya satu SMP yang siap mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang akan digelar pada Mei 2017 di Kabupaten Batang, yakni SMP Negeri 3 Batang, demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Rahmat Nurul Fadilah.

Rahmat menambahkan, berdasarkan aturan, sekolah yang akan mengikuti UNBK disyaratkan memiliki sepertiga unit komputer dengan kondisi baik dari jumlah siswa yang mengikuti Ujian Nasional. “Jadi, sebelum dilaksanakan UNBK, kondisi komputer harus dipastikan bagus dan steril agar nantinya tidam menimbulkan kendala,” katanya seperti dilansir Antara Jateng.

Dari 71 sekolah menengah pertama dan sederajat di Kabupaten Batang, baru satu yang bisa melaksanakan UNBK, diperkirakan pada tahun 2018 SMP di Kabupaten Batang siap untuk mengikuti ujian berbasis komputer tersebut.

“Kesiapan SMP Kabupaten Batang untuk menggunakan sistem UNBK diperkirakan dilaksanakan pada 2018 karena Dindikbud telah mengajukan DAK 20 paket dengan kisaran nominal satu paketnya Rp 275 juta. Jadi nantinya setiap sekolah akan mendapatkan fasilitas 22 unit komputer dengan servernya,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan sebagian besar keberadaabn SMPN dan SMP swasta belum memiliki ketersediaan infrastruktur, yaitu komputer sehingga pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih mengandalkan ujian manual. (Antara)

Terkait

[caption id="attachment_1326" align="alignnone" width="800"] Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : UNUNBK