Wonopringgo, Wartadesa. – Warga Desa Jetakkidul, Kecamatan Wonopringgo berinisial K, laki-laki berusia 52 tahun, merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di RSUD Kajen meninggal, Senin (13/04).
K dimakamkan pagi tadi oleh petugas dengan protokol pemulasaran Covid-19 di pemakaman desa setempat.
Sebelumnya, Informasi dari Kepala Desa Jetaklengkong, Ahad (12/04) sore, petugas kepolisian mendatangi Kepala Desa Jetaklengkong, Kecamatan Wonopringgo, Pekalongan, sore hari untuk memberitahu kabar kematian tersebut. Setelah dicek bahwa PDP yang meninggal adalah warga Jetakkidul, petugas melanjutkan perjalanannya ke desa yang dituju.
Menurut Anis Rosidi, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, pasien dinyatakan PDP karena baru pulang dari Jakarta yang merupakan zona merah Covid-19, dia belum dinyatakan positif Korona.
Almarhum sebelumnya sudah sakit selama empat pekan dengan keluhan batuk, pilek dan demam, lanjut Anis, ia sempat dirawat di RSUD Kajen selama empat hari. (Eva Abdullah)








