Sragi, Wartadesa. – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di RSUD Kajen, berinisal TI (43), meninggal dunia. Pasien beralamatkan sesuai dengan KTP, Rawa Buaya Rt 04/4, Cengkareng, Jakarta Barat, meninggal Sabtu (18/04) pukul 10.15 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro melalui Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi mengungkapkan bahwa PDP di RSUD Kajen tersebut meninggal akibat sakit leukemia dengan kondisi demam dan sesak nafas, “bukan Covid-19),” ujarnya.
Anis menambahkan bahwa pasien masuk ke RSUD Kajen pada Jum’at (17/04). Menurut Anis, pasien dimakamkan di TPU Desa Mrican, Sragi dengan standar kesehatan Covid-19 lantaran berasal dari daerah zona merah, Jakarta.
Hingga saat ini, lanjut Anis, empat PDP meninggal di Kota Santri, termasuk satu pasien positif Covid-19. (Eva Abdullah)