Pemalang, Wartadesa. – Setelah 14 kali beraksi dengan spesialisasi pencurian peralatan sound system, SD, CM dan MR ketiganya warga Desa Pener Rt. 03/01 Kecamatan Taman Kabupaten Pekalongan akhirnya dapat dibekuk Reskrim Polsek Comal, Senin (07/03).
Tertangkapnya ketiga pelaku spesialis pencurian peralatan sound system ini bermula dari laporan warga. Sugiarto (37) warga Sikayu Rt. 02/03 Kecamatan Comal melaporkan kehilangan satu box sound system isi dua speaker ukuran 18 inchi seharga Rp. 4 juta pada tanggal 6 Maret 2017.
Kapolsek Comal, AKP Utomo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali di daerah Petarukan, Taman, Ampelgading,Comal,Bodeh dan Ulujami.
“Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencuriannya dibeberapa daerah dengan barang bukti kebanyakan berupa alat alat sound system dan kompresor,” ujar AKP Utomo.
Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Pungkas AKP Utomo. (tribratanewspemalang)










