close
Hukum & Kriminal

Nyabu, warga Ambokembang dan Pekajangan diamankan Polres Pekalongan

nyabu

Kajen, Wartadesa. – Dua warga Kedungwuni dibekuk aparat Polres Pekalongan saat sedang berpesta sabu di Perum Balai Agung Desa Kebonagung Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Selasa (07/03) siang.

TS (29) warga Desa Ambokembang dan FHW (26) warga Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni ditangkap beserta barang bukti berupa bong penghisap, dua pipet, korek gas dan plastik klip putih 13 lembar.

Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto membenarkan pengangkapatn kedua pemuda tersebut. Dia mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan warga. Warga melaporkan ada pesta sabu-sabu yang kemudian ditindak-lanjuti dengan penggerebekan di lokasi kejadian.

”Kasus ini masih dalam pemeriksaan dan barang bukti kini masih dibawa oleh anggota ke Semarang untuk uji Labfor,” ujar AKP Aries. (tribratanewskajen)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : nyabupesta sabusabu