Kajen, Wartadesa. – Dua warga Kedungwuni dibekuk aparat Polres Pekalongan saat sedang berpesta sabu di Perum Balai Agung Desa Kebonagung Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Selasa (07/03) siang.
TS (29) warga Desa Ambokembang dan FHW (26) warga Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni ditangkap beserta barang bukti berupa bong penghisap, dua pipet, korek gas dan plastik klip putih 13 lembar.
Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto membenarkan pengangkapatn kedua pemuda tersebut. Dia mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan warga. Warga melaporkan ada pesta sabu-sabu yang kemudian ditindak-lanjuti dengan penggerebekan di lokasi kejadian.
”Kasus ini masih dalam pemeriksaan dan barang bukti kini masih dibawa oleh anggota ke Semarang untuk uji Labfor,” ujar AKP Aries. (tribratanewskajen)










