Kajen, Wartadesa. – Suporter Persekap Kabupaten Pekalongan, Imam Khasani menyambut baik draft statuta baru Askab PSSI Kabupaten Pekalongan pada kongres tahunan yang dihelat di salah satu hotel di Wiradesa, Sabtu (07/05/2022) kemarin.
“Berbagi saja buat kawan kawan suporter liga amatir, ini adalah potongan draf statua terbaru dari Asprov Jateng untuk nantinya di jadikan statuta di Askab/Askot, di bab IV bidang organisasi.
Delegasi dan hak suara pasal 27 huruf K
Berbunyi (peninjau tidak memiliki hak suara dan memiliki hak berbicara) ini agak berbeda kalau tidak salah dengan statuta yang terdahulu (peninjau tidak memiliki hak suara , hak bebicara atua bahkan berdebat).” Tulis Imam Khasani dalam akun media sosialnya, Katank Nusantara, Selasa (10/05/2022)
Menurut Imam, draft statuta tersebut menjadi pintu masuk bagi suporter Persekap untuk turut berkontribusi menyuarakan keinginan para pecinta Laskar Ki Ageng Cempaluk.
“Artinya ada perubahan yang baik, selaku suporter bisa meminta kepada Askab/Askot untuk bisa menghadiri kongres biasa/tahunan atau bahkan kongres luar biasa Askab/Askot. Setidaknya sebagai seporter menjadi tim peninjau,” lanjut Katank.
Imam melanjutkan, dengan hak berbicara tersebut, para suporter dapat mengetahui secara langsung informasi tentang Persekap dalam forum resmi. “Kenapa hal tersebut bisa dan harus kita lakukan? Agar minimal seluruh kegiatan baik Askab/Askot bisa diketahui secara langsung di forum yang resmi,” tulisnya.
Selain itu, masih menurut Imam Khasani, suporter bisa berbagi peran, “ini bisa menjadi peran kontrol kita selaku pecinta klub lokal liga amatir yang sumber dananya sebagian besar bersumber dari APBD melalui Dinpora-Koni-Askab/Askot.” Lanjutnya. (Buono)









