Simalungun, Wartadesa. – KEHEBOHAN meledak di areal persawahan Dusun IX Bah Pamujian Desa Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun lantaran kematian mendadak seorang petani, Jumi’in alias Jumi (39) warga Dusun IV Desa Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/6/2020) sekira pukul 10.10 WIB.
Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung SH melalui Wakapolsek IPTU Darma Oktaviardi dalam rilis menjelaskan kronologi kematian petani ini. Menurut keterangan Wakapolsek. Sebelum kejadian, Saksi, Darwin (41), warga sekitar, hari itu sekitar pukul 09.00 WIB duduk minum kopi bersama rekan rekan termasuk Jumi di satu warung daerah itu.
Dalam obrolan, korban menceritakan keluhan, seluruh badannya terasa sakit akibat sakit asam lambung dan angin duduk yang diidapnya. Saksi lain, Ribut (60) juga warga setempat, sempat memijat badan korban yang selanjutnya dari warung itu mereka sama sama berangkat ke persawahan tidak jauh dari pemukiman warga untuk menanam jagung.
“Tidak lama. Baru berkisar 15 menit bekerja. Darwin melihat Jumi’in jatuh dan tergeletak di tanah. Spontan Darwin berlari mendekat dan melihat korban seperti tidak bernafas lagi.” Ujar Darma Oktaviardi sesuai keterangan saksi.
Melihat kondisi korban, Darwin mengabarkan ke pihak keluarga Jumi. Areal persawahan heboh dengan kerumunan warga. Mendapat laporan warga, Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung SH beserta jajaran dan personil dilengkapi APD langsung berangkat ke lokasi kejadian untuk melakukan cek serta olah TKP maupun mencari keterangan saksi saksi guna penyelidikan penyebab pasti kematian korban.
Dari keterangan pihak keluarga mengatakan, korban memang mengeluhkan penyakit asam lambung yang sangat tinggi dan angin duduk. Sebut Darma Ketika dikatakan Kapolsek agar jasad korban di bawa ke RSUD Jasamen Saragih kota Pematang Siantar untuk dilakukan otopsi/visum, pihak keluarga tidak menyetujui.
Akhirnya setelah berkoordinasi dengan pihak medis, jasad korban di evakuasi ke Puskesmas Bandar Malela untuk dilakukan pemeriksaan/visum luar.
Dari hasil visum luar oleh dr. Fitri, pada jasad korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan seperti aniaya benda tumpul maupun lainnya.
Akhirnya setelah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban, pihak keluarga membawa jenazah Jumi’in ke rumah duka untuk disemayamkan dalam proses pemakaman. (wd-bay)










