Buaran, Wartadesa. – Entah apa yang merasuki Muslimah, perempuan PRT kelahiran tahun 1967 (52), warga Desa Coprayan Rt. 11/04 Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan ini mengakhiri hidupnya dengan cara instan, bunuh diri. Menurut penuturan Sekdes Coprayan, Abdul Rozak, korban mengakhiri hidupnya akibat terlilit hutang Bank Tongol (rentenir).
Rozak menambahkan bahwa korban melakukan aksinya di rumah majikannya, Timbul Wijaya, warga Coprayan Gang 1 Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, dengan selendang kain yang dililitkan pada tiang besi setinggi dua meter.
Keterangan dari majikan korban, Muslimah pernah mengungkapkan bahwa ia mempunyai hutang yang menumpuk pada rentenir keliling (bank tongol). Namun sebelum bosnya sempat membantu meringankan beban hutang yang menjerat korban, ia ditemukan sudah dalam keadaan meninggal.
Petugas dari Polsek Buaran dan Tim Identifikasi Polres Pekalongan Kota yang datang ke lokasi kejadian, langsung mengevakuasi jasad korban dan melakukan visum. Dipastikan, korban meninggal wajar akibat bunuh diri, dengan cara menggantung. Saat ini, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Eva Abdullah)