close
Kesehatan

Ternyata PCC yang menewaskan banyak orang tersebut bukan narkoba

pcc

Batang, Waradesa. – PCC yang akhir-akhir ini menimbulkan banyak korban jiwa ternyata tidak termasuk dalam kategori narkoba. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang menyatakan PCC  bukan termasuk narkotika.

Menurut Kepala BNN Batang,  Teguh Budi Santoso  PCC atau  paracetamol caffeine carisoprodol bukan narkotika, melainkan obat dokter yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan melemaskan otot.

Namun begitu setiap  pembelian ataupun penggunaan PCC harus menggunakan resep dan di bawah bimbingan dokter karena termasuk obat keras.

Menurut Teguh Budi Santoso, PCC   biasa digunakan oleh para penderita penyakit jantung. Beberapa waktu terakhir kandungan Carisoprodol sudah tidak diperkenankan untuk diedarkan lagi oleh BPOM. Sehingga izin edar PCC juga seharusnya sudah ditarik.

Oleh karena itu, pengawasan serta razia ke apotek-apotek harus sering dilakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat dan menyasar obat-obatan yang mengandung Carisoprodol tersebut.

Teguh Budi Santoso menambahkan contohnya saja di Kendari PCC tersebut dijual oleh oknum-oknum tertentu dan disalahgunakan oleh anak-anak . Sementara efek yang timbulkan  saat mengonsumsi PCC  adalah seperti orang kesurupan dan mengerang kesakitan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menilai obat-obatan keras seperti PCC digolongkan sebagai narkoba jenis baru.  Sebab obat-obatan tersebut memiliki efek serupa narkotika yang bisa merusak sistem syaraf seseorang dan menyebabkan ketergantungan jika digunakan serampangan.

“Perlu segera ada pemberitahuan bahwa jenis obat itu masuk kategori narkoba dan berbahaya agar masyarakat waspada,” kata Karding, Ahad (17/9).

Karding juga meminta aparat kepolisian, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) segera melakukan sosialisasi efek buruk penggunaan obat yang mengandung carisoprodol seperti PCC, tramadol, dan somadril di masyarakat. (WD)

Terkait
Babinkamtibmas sosialisasikan bahaya narkoba

Kanit Binmas Polsek Kedungwuni sedang melakukan sosialisasi bahaya narkoba disela-sela kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) SMPN Read more

Transaksi ganja di parkiran Masjid, warga Poncol dicokok Polisi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Naas bagi Doni (26), warga Kelurahan Poncol Gang Bunga Rt. 04/11 Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Read more

Bawa sabu di biliar, warga Bendankergon diciduk

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Warga Bendankergon Kecamatan Pekalongan Barat ditangkap Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Rabu (08/03) saat sedang bermain Read more

Pemakai dan kurir sabu dibekuk Polres Pekalongan di minimarket Kedungwuni

Kajen, Wartadesa. - Sat Narkoba Polres Pekalongan menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pembeli dan pemakai sabu atas Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Narkobapcc