close
tukang ojek

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Tukang ojek yang mangkal di wilayah Kota Pekalongan diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara demi keselamatan. Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Sugiyanto, Ahad (05/03).

AKP Sugiyanto menyampaikan, pihaknya menghimbau dan mengajak tukan ojek untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dirinya dan penumpang. “Kami mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dialami tukan ojek sekaligus bersilaturahmi dan memberikan penyuluhan agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan penumpang,” ujarnya.

“Diharapkan, dengan menggandeng para tukang ojek mampu membangun sinergitas yang baik, juga dapat meningkatkan kesadaran hukum, kamtibmas dan kamseltibcar lantas sehingga tercipta situasi tetap aman,tertib, dan kondusif,” pungkas AKP Sugiyanto. (WD, tribratanewspekalongankota)
Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Lalu lintasoperasi lantastukang ojek