Pekalongan Kota, Wartadesa. – Tukang ojek yang mangkal di wilayah Kota Pekalongan diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara demi keselamatan. Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Sugiyanto, Ahad (05/03).
AKP Sugiyanto menyampaikan, pihaknya menghimbau dan mengajak tukan ojek untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dirinya dan penumpang. “Kami mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dialami tukan ojek sekaligus bersilaturahmi dan memberikan penyuluhan agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan penumpang,” ujarnya.










