Pemalang, Wartadesa. – Keinginan sebagian warga agar penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lain sebagainya diupdate, kini direspon oleh Dinas Sosial Kabupaten Pemalang. Satgas Bansos dari pihak kepolisian nantinya akan mendampingi petugas melakukan update data penerima program tersebut.
Fenomena penempelan tulisan “Keluarga Miskin” di wilayah Belik dan Comal yang terjadi beberapa waktu lalu dan mendapat respon positif dari warga, agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran membuat Dinas Sosial setempat mengeluarkan beberapa pernyataan.
Ditemui kontributor Warta Desa yang juga admin Kabar Pemalang, Kamis (07/02) kemarin, Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Pemalang, Supandi mengungkapkan bahwa seluruh data penerima bansos berasal dari Kementrian Sosial, bukan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Hal tersebut diungkapkan menanggapi fenomena warga bahwa penyaluran bansos dinilai salah sasaran. “Data bansos di Pemalang masih menggunakan data tahun 2006. Dengan update data yang tidak akurat, bansos yang seharusnya diterima oleh yang memanfaatkan, akan tetapi malah diterima yang lain atau tidak tepat sasaran,” jelas Supandi.
Supandi menambahkan, bantuan beras yang dulu bernama raskin, pada tahun 2017 berubah menjadi Rastra (Beras Sejahtera). “Yang dulunya mendapat 15 kg dengan menebus, kemudian sekarang menjadi 10 kg tanpa menebus. BPNT atau bantuan pangan non tunai, ini bisa berupa beras atau dan atau telur, dengan cara menggesek kartu combo di E-Warong yang berjumlah 114 di Pemalang,” tambahnya.
Di tempat terpisah, dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Satgas pendampingan bantuan sosial Polres Pemalang dengan Dinas Sosial dan Bapeda Kabupaten Pemalang, pada hari yang sama di ruang PPKO Polres Pemalang
Kabag Ops Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago mengungkapkan permasalahan (penerima bansos yang tidak sesuai sasaran) dalam vicon (video conference) yang dipimpin oleh Kapolri, Jendral Tito Karnavian.
Menurut Kompol Alkaf, warga tahunya bansos tersebut (datanya) dari Pemda Pemalang, padahal (data tersebut) merupakan data dari pusat, “masyarakat harus diberi pemahaman dengan cara sosialisasi,” ujarnya
Alkaf menambahkan bahwa kriteria penerima bansos meliputi tiga komponen yakni, kesehatan seperti ibu hamil; pendidikan seperti keluarga yang mempunyai anak sekolah dari SD, SLTP, SLTA; dan kesejahteraan sosial seperti kaum lansia.
Tugas Satgas Polri dalam bansos menurut Alkaf diantaranya melakukan pendampingan update data penerima bantuan sosial. “Tugas Satgas Polri dalam bansos antara lain pendampingan update data, pendampingan sosialisasi, pendampingan distribusi bansos. Dan Satgas Gakkum melakukan pengawasan bansos dan apabila ditemukan melakukan penyimpangan, maka melakukan penegakan hukum,” tegasnya. (WD)










