close
vespa modif

Kajen, Wartadesa. – Satlantas Polres Pekalongan menindak  vespa modif ekstrem. Tepatnya, saat pengendara vespa melintas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Senin (24/7/2017) pagi tadi.

Hal itu dilakukan karena modifikasi yang dilakukan dinilai menyalahi aturan. Selain itu, modifikasi vespa dianggap mengganggu oleh Polisi.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Muhammad Alan Haikel,  mengatakan, selain kelengkapan surat kendaraan tidak ada, vespa modifikasi itu juga menyalahi aturan. Sehingga kendaraan tersebut rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

”Setiap hari kami menggelar Razia Kendaraan, kami juga menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar, termasuk vespa ini. Kendaraan vespa bontot yang dimodifikasi terlampau ekstrim itu membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” kata Alan.

Alan mengimbau kepada masyarakat agar tidak meniru model modifikasi motor tersebut. Menurutnya, kalau memang ingin memodifikasi motor seperti itu maka hendaknya jangan dipakai di jalan raya.

Alan menambahkan, pihaknya dalam sepekan ini sudah mengamankan 256 pelanggar yang terkena sangsi tilang dari petugas.

Jumlah pelanggar tersebut lebih rendah dibanding pelanggaran pekan lalu. Di mana, pada pekan lalu, petugas bisa menindak 100 pelanggar setiap harinya.

“Diharapkan dengan menurunnya pelanggaran nantinya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan itu merupakan bukti bahwa masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Kami berharap kedepan pengendara dan pihak Kepolisian bisa bersinergi lagi.” Pungkas Alan. (WD, Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : vespa modif