close
Sosial Budaya

Warga Jajarwayang blokade jalan tol

blokade jalan tol

Bojong, Wartadesa. – 60 rumah yang rusak dan retak akibat imbas dari proyek pembangunan jalan tol ruas Pemalang-Batang di Desa Jajarwayang Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan belum juga mendapatkan ganti rugi dari kontraktor tol. Akibatnya, puluhan warga melakukan aksi blokade jalan tol di wilayah desa setempat. Jum’at (22/9).

Warga melakukan aksi tersebut karena belum ada kepastian, kapan ganti rugi rumah yang rusak dan retak di Desa Jajarwayang diberikan ganti rugi.

Menurut Risnoto, warga Jajarwayang, warga melakukan aksi blokade jalan karena pihak Waskita sampai saat ini belum mengganti rugi 60 an rumah yang rusak/retak – retak di Desa Jajarwayang yang terdampak pembangunan jembatan jalan Tol di sungai sengkarang yang hanya berjarak kurang dari 50 meter dari pemukiman warga.

Sambil membawa poster bertuliskan, Kami ingin kepastian bukan janji, Kami minta ganti rugi dong, tolong pikirkan nasib kami,  Warga Desa Jajarwayang menuntut ganti rugi dampak Paku Bumi, Pikirkan rumah kami, kami menunggu kepastian, warga melakukan aksi hingga pukul 11.30 WIB.

Risnoto menambahkan bahwa rumah warga yang retak-retak terdampak pembangunan jembatan tol Sengkarang berjumlah sekitar 60 rumah di Rt. 03 dan Rt.004 Rw. 01. “Pada intinya warga meminta pada pihak Waskita agar rumah warga yang rusak terdampak pembangunan jembatan tol sungai Sengkarang mendapatkan ganti rugi.” Ujarnya.

“Waskita sebelum lebaran kemarin sudah pernah mendata rumah warga yang rusak tersebut akan tetapi sampai saat ini tidak ada realisasi tindak lanjut.” Tambah Risnoto.

Kapolsek Bojong Polres Pekalongan Polda Jateng AKP I Wayan Suandi dan Kanit Intel Bripka Juli P, yang melakukan mediasi dengan warga, akhirnya meminta perwakilan warga dan Muspika untuk melakukan mediasi langsung ke kantor Waskita di Surobayan.

Dari pertemuan perwakilan warga, Muspika dan pihak kepolisian, PT Waskita bersedia membayar ganti rugi rumah warga yang rusak dan biaya ganti rugi tersebu akan dihitung berdasarkan kerusakan fisik yang ada. Demikian disampaikan AKP I Wayan Suwandi. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : blokade jalan tol