Pemalang, Wartadesa. – Tiga orang pemandu lagu (PL) dan pengunjung dibawah umur, berstatus pelajar terjaring dalam razia tempat hiburan yang menyasar beberapa tempat hiburan di Pemalang. Sabtu (23/9).
Razia yang dipimpin oleh Waka Polres Pemalang, Kompol Ariyanto Alkery dimulai pukul 21.00 WIB dengan menyururi beberapa kafe yang ada di Pemalang.
Polisi menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh tiga pemandu lagu (PL) yang membawa identitas berupa KTP sudah kadaluarsa.
Selain itu petugas juga mengamankan dua pengunjung kafe yang berusia diwabah umur, TW (16), seorang pelajar, ZB (17), karyawan bengkel dan DA (17) seorang pelajar di Pemalang.
Sebelum razia Waka Polsek memimpin briefing untuk memberikan pesan-pesan kepada petugas. “Tetap jaga kesopanan. Dan bila ditemukan pelanggaran, adakan pembinaan di Polres Pemalang,” ujar Kabag Ops Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago.
Waka Polsek Pemalang membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan PL dan pengunjung kafe dibawah umur, “3 orang pemandu lagu di 2 kafe diamankan polisi karena KTP-nya habis masa berlaku,” jelas Kompol Salkery.
Mereka dibawa ke Polres Pemalang untuk diadakan pembinaan oleh Kasubbag Humas Polres Pemalang, AKP Lies di ruang Sat Binmas. (Humas Polres Pemalang)










