close
Berita DesaHukum & Kriminal

Warga Sembung Bojong Keluhkan Biaya PTSL Rp500 Ribu Per Bidang, Melebihi Aturan Resmi

sembung

Warta Desa, Pekalongan, 13 Februari 2025 – Sejumlah warga Desa Sembung Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan biaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencapai Rp500.000 per bidang tanah. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 25/SKB/V/2017, biaya maksimal yang diperbolehkan hanya Rp150.000 per bidang.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Sembung Bojong, Carimun, mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan program PTSL di desanya. “Saya belum tahu soal biaya tersebut, nanti saya coba konfirmasi dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam percepatan sertifikasi tanah agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Namun, dalam beberapa kasus, sering muncul dugaan pungutan yang melebihi ketentuan resmi.

Warga berharap ada transparansi dalam pelaksanaan program ini dan meminta pihak terkait, termasuk aparat desa, untuk memastikan bahwa biaya yang dikenakan sesuai aturan agar tidak membebani masyarakat. (Tim Liputan)

QR Code

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : BojongPekalonganptslsembung jambu