WARTA DESA. PEKALONGAN – Persoalan pencemaran limbah pabrik cucian Jean di Kelurahan Sapugarut, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, kembali menjadi sorotan. Warga Dukuh Senden dan Kepuh sejak lama telah menyuarakan penolakan, namun hingga kini aktivitas pabrik tetap berjalan bahkan jumlahnya semakin bertambah.
Berdasarkan kronologi, warga menggelar musyawarah pada 21, 24, dan 28 November 2019 di tiga lokasi berbeda, yakni rumah Sulipah, rumah Sasmito, dan lapangan bulutangkis. Dari tiga kali musyawarah itu, warga sepakat untuk menghentikan pencemaran limbah cucian Jean yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga.
Puncaknya, pada 2 Desember 2019, warga dari Dukuh Senden dan Kepuh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kelurahan Sapugarut. Aksi tersebut dihadiri delapan orang perwakilan pengusaha Jean. Hasilnya, lahir kesepakatan tertulis yang ditandatangani bersama, dengan poin utama:
- Warga Dukuh Senden dan Kepuh tidak mengizinkan, tidak menghendaki, dan tidak memperbolehkan pembuangan limbah produksi pabrik cucian jins di lingkungan mereka.
- Apabila tuntutan warga tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu, maka warga akan menutup paksa saluran pembuangan limbah.
Namun, kesepakatan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurut warga, saat itu banyak di antara mereka yang mendapat intimidasi dari orang-orang suruhan pabrik sehingga kesepakatan tidak pernah terealisasi hingga sekarang.
Ironisnya, bukannya berkurang, pabrik cucian Jean di Sapugarut justru semakin bertambah. Aktivitas pembuangan limbah juga terus berlangsung dan semakin meresahkan masyarakat.
“Kesepakatan itu ada hitam di atas putih, tapi sampai hari ini tidak ada yang ditepati. Limbah tetap dibuang ke lingkungan kami,” keluh salah satu warga.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait segera turun tangan dengan langkah tegas. Mereka menilai pengusaha cucian Jean tidak mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani, sehingga persoalan pencemaran lingkungan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lebih luas di kemudian hari. (Rohadi)









