Bojong, Wartadesa. – Ratusan warga Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan menggerudug balaidesa setempat. Mereka keberatan pemberan ijin pembangunan krematorium di wilayahnya, Senin (29/04) malam.
Penolakan warga terhadap pendirian krematorium lantaran mereka khawatir dampak kesehatan, dampak psikologis warga setempat. Selain itu warga juga khawatir dampak ekonomi yang di timbulkan apabila krematorium di bangun di Desa Wangandowo mengingat saat ini kehidupan mereka mulai meningkat ekonominya seiring naiknya harga tanah, usaha pertokoan dan rumah makan yang merupakan dampak dari adanya Kampus IAIN Pekalongan.
Informasi dihimpun, Pemerintah Desa Wangandowo memberikan ijin pembangunan Kerematorium di Rt. 09 dan Rt 10 Rw 04 desa setempat kepada Yayasan Gotong Royong Pekalongan. Hal demikian disayangkan oleh warga, mengingat pada musyawarah desa sebelumnya diputuskan bahwa warga menolak pembangunan krematorium.
Sementara itu, pihak Yayasan Gotong Royong yang diundang dalam pertemuan tidak hadir tanpa keterangan.
Keterangan dari pihak Muspika Bojong, Camat Bojong hingga saat ini belum menandatangani surat ijin pembangunan krematorium. Menurut Camat Bojong, alur perijinan yakni dari desa dilanjutkan ke kecamatan dan Kabupaten Pekalongan.
Adanya informasi turunnya ijin pembangunan krematorium membuat pihak kecamatan kaget. Camat Bojong mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Pekalongan terkait keberatan warga Wangandowo.
Kapolsek Bojong AKP Suhadi, yang hadir dalam mediasi antara warga dengan Pemdes Wangandowo meminta warga menyampaikan aspirasinya dengan baik. “Silahkan masyarakat melakukan protes tapi protes yang baik dengan cara yang baik jangan sampai berbuat anarki maupun perbuatan yang melanggar hukum yang lainnya” ucap Kapolsek. (WD)