close
Penganiayaan-Wartawan

Pemalang, Wartadesa. – Ahmad Joko Suryo Supeno alias Joko Longkeyang (50) seorang wartawan media online HP dipukul oleh oknum kades di Ulujami, RH (40) di sebuah kafe di desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Sabtu (8/4/2017).

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi saat Joko Longkeyang bersama Trisdiyantoro (29) dan Dasuki (46) sedang berjoget di kafe MT, Ujunggede, kecamatan Ampelgading Sabtu pagi, pukul 01.30 WIB. Tiba-tiba dari arah samping kanan, RH datang dan langsung memukul korban dengan tangan kosong. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka sobek di pelipis kanannya.

Atas kejadian tersebut, Joko dengan dibantu oleh dua rekannya langsung membuat visum dokter dan melaporkannya ke Polsek Ampelgading.

Wartawan HP Pemalang dijenguk rekan-rekannya di RSUD Dr. Ashari Pemalang. Foto: Judy Cruise

Kapolsek Ampelgading, AKP Heryadi Noor membenarkan tindak pemukulan terhadap awak media. “Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban dan saat ini masih dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan oleh Polsek Ampelgading, ” jelas Kapolsek.

“Rencananya hari Senin depan akan dilakukan oleh pemanggilan terhadap terlapor, RH.” Tambah AKP Noor.

“Tindakan oknum kades tentu saja tidak kami benarkan. Kami akan segera melakukan pemeriksan terhadap pelaku. Tindakan kekerasan terhadap awak media itu kontra produktif dengan dampak kerja-kerja jurnalis yang mengedukasi masyarakat dari sisi pemberitaan,” tambah Kapolsek menanggapi permintaan rekan-rekan Joko Longkeyang sebagai rasa solidaritas. (WD, tribratanewspemalang)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : wartawan dipukul kades