Warta Desa, Pekalongan – Bangunan bersejarah Pendopo Lama Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan publik. Alih fungsi bangunan yang dulunya merupakan pusat pemerintahan dan simbol budaya itu kini lebih mengarah pada kepentingan ekonomi dan bisnis, dibanding upaya pelestarian peninggalan leluhur.
Pendopo yang terletak strategis di Alun-Alun Pekalongan tersebut kini digunakan untuk kegiatan bernuansa komersial. Hal ini dinilai banyak kalangan sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai sejarah dan warisan budaya yang seharusnya dilestarikan.
“Pendopo lama bukan sekadar bangunan tua. Itu simbol kejayaan dan perjuangan para pendahulu kita. Tapi sekarang malah digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan secara bisnis. Di mana tanggung jawab kita terhadap sejarah?” kata Mustofa, Selaku tokoh kab Pekalongan
Alih fungsi ini dikhawatirkan mempercepat hilangnya identitas budaya daerah. Terlebih, tidak ada langkah serius dari pemerintah daerah untuk mendokumentasikan atau menjaga nilai-nilai historis dari bangunan tersebut.
“Pendopo itu bisa menjadi pusat edukasi sejarah, museum, atau ruang seni budaya. Bukan malah diarahkan menjadi tempat bisnis tanpa nilai historis,” tambah Mustofa.
Warga juga mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi instan ketimbang pelestarian budaya jangka panjang. Banyak yang berharap agar pendopo lama dapat dikembalikan fungsinya sebagai ruang yang menghargai sejarah dan menjadi kebanggaan masyarakat Pekalongan.
Sementara itu, pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan keluhan masyarakat ini. Desakan agar bangunan tersebut difungsikan kembali sesuai dengan nilai-nilai sejarah pun semakin menguat dari berbagai elemen masyarakat.
“Kalau warisan budaya kita terus dikomersialkan, maka generasi mendatang hanya akan mengenal sejarah lewat buku, bukan dari peninggalan nyata,” pungkasnya. (Agung Dwi Wicaksono)










