Wonopringgo, Wartadesa. – Banyak warga Desa Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan yang mengundurkan diri dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) saat pelaksanaan labelisasi “Keluarga Miskin” Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (bansos) saat labelisasi yang dihelat Senin (30/08) kemarin. Mereka yang mundur dari dtks diharuskan menandatangani surat pernyataan mundur yang ditandatangani diatas materai.
Warga yang mengundurkan diri dari dtks mengaku siap dan rela bantuan yang diterimanya dihentikan. Mengutip laman resmi website desa setempat, mereka mundur dari dtks lantaran mengaku sudah lebih mampu, mendapatkan bantuan anaknya dan usahanya sudah lebih maju dari sebelumnya.
“Karena warga yang sudah lepas dari kategori pra sejahtera memiliki kebesaran hati yang begitu tinggi dan masih peduli kepada warga desa lain yang secara ekonomi masih dibawahnya, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri dari segala bentuk bantuan sosial yang berasal dari pemerintah.” Tulis admin web Desa Wonopringgo.
Labelisasi Keluarga Miskin bagi KPM di Desa Wonopringgo digelar pada Senin, Agustus pekan silam, dengan dihadiri oleh Perangkat Desa, Camat Wonopringgo, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat.
Sebelumnya, pemerintah desa menggelar musyawarah desa (musdes) labelisasi penerima bansos yang masuk dalam dtks.
Menurut Camat Wonopringgo, Tuti Haryati, peran aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah yang sedang berjalan, menjadi faktor penting. Sehingga, proses labelisasi rumah penerima bantuan di Desa Wonopringgo dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya keributan ataupun kericuhan. Proses labelisasi di rumah warga penerima bantuan ini dilakukan sebagai bentuk transparasi. “Kami berharap kegiatan ini mendapat dukungan penuh khususnya dari seluruh masyarakat yang menerima bantuan yang bersumber dari pemerintah.” Pungkas camat. (Bono)










