close
Dana Desa

Puluhan warga Jraganan Pemalang demo penggunaan Dana Desa

demo dana desa
Warga Jraganan Kecamatan Bodeh, Pemalang melakukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengunaan Dana Desa, Rabu (04/04).

Pemalang, Wartadesa. – Puluhan warga Desa Jraganan Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang melakukan aksi demo menuntut transparansi (keterbukaan) penggunaan Dana Desa, Rabu (04/04), di balai desa setempat.

Massa menagih janji Kades Jraganan yang akan menyelesaikan seluruh pekerjaan Dana Desa hingga akhir Maret 2018 yang hingga bulan April ini belum selesai.

Aksi unjuk rasa dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Warga sebelum melakukan aksi, telah melayangkan pemberitahuan aksi kepada petugas pada tangal 2 April 2018.

Menurut Suheri, Koordinator Aksi, demo dilakukan terkait keresahan yang terjadi dalam penggunaan anggaran Dana Desa, ADD, dan Bantuan Khusus Desa tahun anggaran 2017.

[wp_ad_camp_1]

Warga menuntut transparansi penggunaan anggaran dana desa, ADD dan Bantuan Dana Desa tahun 2017, meliputi, pertama, Dana desa tahun 2017 yang digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan lapangan desa yang sebesar Rp. 109.572.000 dari pihak warga masyarakat tidak puas dikarenakan peninggian lapangan sepakbola bahan urugan masih banyak berisi batu–batuan.

Kedua, Alokasi dana desa 2017 yang digunakan untuk pembangunan gapura desa yang terletak di perbatasan desa Jraganan dengan desa Tegalsari Timur Kecamatan Ampelgading yang sebesar Rp 44.500.000,- setelah dipotong pajak terdapat anggaran utuh sebesar Rp 36.000.000 untuk pembangunan sesuai klarifikasi dana oleh pihak desa sudah digunakan sebesar Rp 30.000.000 namun dalam kenyataan gapura desa belum 100 % jadi.

Dan ketiga, Bantuan keuangan Desa ( BKD ) tahun 2017 Sebesar Rp. 328.000.000,- yang digunakan untuk pembangunan jembatan penghubung desa antara desa jraganan menghubungkan desa bodeh yang terletak di RW 2 desa jraganan dalam klarifikasi pihak desa telah digunakan sebanyak Rp. 200.000.000,- tetapi dalam kenyataannya pembangunan tersebut mangkrak dan belum selesai 100 %.

Petugas kepolisian Sektor Bodeh yang mengamankan jalannya unjuk rasa. Audiensi antara warga dan pemerintah desa difasilitasi oleh Camat Bodeh Mubarok Ahmad, Danramil Bodeh Pelda Slamet, dengan mempertemukan Kades dan staf, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan 30 peserta untuk rasa.

” Saya mengapresiasi warga masyarakat desa jraganan karena turut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa”. Kata Mubarok

Mubarok melanjutkan, bahwa masa tenggang laporan hingga Maret 2018, hingga pihak desa bisa mempertanggungjawabkan kegiatan yang sudah dilaksanakan hingga akhir Maret 2018.  “Laporan pertanggung jawaban ADD dan DD serta BKD tahun 2017 mempunyai masa tenggang sampai bulan maret 2018 sehingga pihak desa masih bisa mempertanggung jawabkan anggaran tersebut sampai akhir Maret 2018”.Ujarnya

Setelah diadakan mediasi antara pihak desa dan pihak warga masyarakat terjadi kesepakatan yang di tuangkan dalam surat pernyataan yang menyatakan Pihak desa yaitu Kades Jraganan, Rumban menyatakan akan melaksanakan seluruh kegiatan fisik dari alokasi dana desa ( ADD ) , Dana desa ( DD ) dan Bantuan keuangan desa tahun 2017 yang akan diselesaikan oleh pihak desa sampai batas akhir bulan Maret 2018.

Adapun bila sampai akhir maret 2018 pengerjaan tidak bisa selesai pihak tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga masyarakat akan melakukan tindakan lanjutan sebagai tuntutan atas surat pernyataan yang telah di tanda tangani oleh Kades Jraganan saudara Rumban dan Ketua karang taruna desa Jraganan saudara Riyatno.

Ternyata dalam kurun waktu satu bulan proyek belum selesai, dalam pengerjaan pembuatan gapura, jembatan pengubung jraganan dan bodeh dengang lebar x panjang 3 m x 10 m dan jalan di makadam senilai tersebut diatas, sesuai dengan perjanjian selesai akhir maret 2018, namun belum selesai.

Maka masyarakat menagih janji kepada kades Jraganan Bapak Rumban dengan cara melakukan audensi di balai desa jraganan dan terdapat kesepakatan antara masyarakat dan Bapak Kades agar penyelesaian proyek diperpanjang sampai tanggal 20 Mei 2018 dan para pengunjuk rasa bersepakat. (Eva Abdullah)

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Dana Desademo dana desa