Batang, Wartadesa. – Roh alias Ciman (40) warga Dekoro Kelurahan Setono Kecamantan Pekalongan Timur dan Ar (26) warga Desa Menguneng Kecamatan Warungasem Batang dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa belasan ribu pil koplo. Rabu (25/1).
Pil koplo tersebut rencanya akan diedarkan di kalangan remaja dan pelajar di wilayah Batang dan sekitarnya.
Dilansir dari polresbatang.com, Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Hartono membenarkan bahwa kedua pelaku sudah diamankan. Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.
“Ciman (40) dibekuk di tepi jalan raya Kalibeluk Kecamatan Warungasem Batang, dengan barang bukti 11.040 pil dekstro, 2020 heximer, 1 botol bekas pil dekstro, dan 54 lembar plastik bening,” ujar AKP Hartono.
Kemudian polisi melakukan pengembangan, lanjur AKP Hartono, selang satu jam, Ar (26) dibekuk di tepi jalan raya Dr. Wahidin Kelurahan Kauman Batang dengan barang bukti 17 paket masing-masing 20 butir, total 340 butir dekstro, uang tunai Rp. 60 ribu, dua bekas bungkus rokok, dan satu tas tenteng warna hitam.
“Saat ini kami sendang mengembangkan kasus ini dan memburu distributor atau penyuplai peredaran pil koplo tersebut,” tutup AKP Hartono. ***(WD, Foto: Polres Batang)










