KEDUNGWUNI, WARTADESA. – Setelah sebelumnya, pada Kamis (16/07) sekitar pukul 14.30 WIB, atap teras bagian timur menghubung ke utara Blok F, Pasar Kedungwuni, ambruk. Kejadian serupa kembali terulang. Atap teras Blok F, kembali roboh pada Senin (30/11). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Atap teras Blok F, pasar yang belum difungsikan tersebut berada di sebelah barat sepanjang 15 meter, dengan lebar dua meter, ambrol akibat tak mampu menahan beban. Padahal saat kejadian, tidak ada angin besar.
“Emperan ambrol sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu terdengar seperti batu dikeluarkan dari dump truk, namun setelah dicek ternyata emperan pasar. Beruntung saat kejadian tidak ada orang yang berada di bawahnya, ” ungkap Bangun saksi mata saat kejadian.
Bangun menambahkan bahwa atap emperan yang rubuh biasa dipakai untuk kantor UPT Pasar Kedungwuni. “Petugas yang ada di dalam kantor ketika keluar pun harus merunduk, karena emperan menutupi pintu kantor, ” lanjutnya.
Kepala UPT Pasar Kedungwuni, Warsidi saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut. Menurutnya emperan Pasar Blok F Kedungwuni yang ambrol merupakan Pasar yang belum digunakan. “Iya, itu sambungan yang dahulu pernah ambruk. Kalau dulu itu disebelah utara membentang timur ke barat, sekarang yang berada disebelah barat, ” katanya.
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Pekalongan Hurip Riyantini mengungkapkan bahwa pembangunan pasar sesuau aturan, “kita masih koordinasi dengan bebagai pihak, dan robohnya teras ini masih pemeliharaan oleh rekanan” ujarnya.
Sementara itu Mustofa Amin Tokoh LSM Kabupaten Pekalongan, menegaskan bahwa kejadian robohnya atap Pasar Kedungwuni ini, bukan kali pertama namun yang ketiga kalinya.
Menurut Mustofa, pihaknya menduga ada permainan banyak pihak. Ia meminta agar pihak terkait bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
“Kami warga Kabupaten Pekalongan meminta semua pihak terkait dengan pembangunan Pasar Kedunwguni untuk bertanggungjawab, terutama kontraktor, dan apabila ada indikasi permainan dengan oknum dinas, kami akan diusut tuntas dan laporkan ke Kejaksaan Negeri Pekalongan,” tegas Mustofa. (Eva Abdullah)










