Kedungwuni, Wartadesa. – Forum Pekalongan Bangkit menunda inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kedungwuni. Ketua Bidang Komunikasi Antar Lembaga FPB Sony Yulianto menyampaikan kepada media mengenai penundaan sidak bersama FPB dan Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan terkait Proyek Pembangunan Pasar Kedungwuni yang sedianya dilakukan hari Senin, 23 Desember 2019 sesuai kesepakatan saat hearing (dengan pendapat) dan sidak sebelumnya.
Namun demikian beberapa eksponen aktivis FPB menyayangkan sikap Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan yang tidak konsisten terhadap kesepakatan bersama untuk melakukan Sidak terhadap Proyek tersebut, demikian menurut Mustofa Amin Ketua FPB.
Kegiatan ini sempat diinformasikan ke Polres Kajen melalu Kasat Intelkam. Setelah diskusi sejenak mengenai kondisi Kamtibmas dan status siaga 1 berkenaan dengan libur Natal dan tahun baru (NATARU) akhirnya diputuskan kegiatan tersebut ditunda.
Selanjutnya ketua FPB Subekhi “Usup” menyampaikan akan segera melakukan rapat pimpinan untuk menyikapi hal ini.
Pada prinsipnya FPB hanya menjalankan kesepakatan bersama dengan komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan untuk mengklarifikasi mengapa Proyek Pembangunan Pasar Kedungwuni yang seharusnya sudah selesai tanggal 20 Desember 2019 lalu, masih terdapat kegiatan lapangan proyek sehingga ditenggarai proyek tersebut tidak tepat waktu dan tepat mutu. Menurut ketua bidang investigasi, penelitian dan pengawasan pembangunan Bambang Susilo, Klarifikasi lapangan harus dilakukan seperti juga klarifikasi administrasi karena status proyek di akhir tahun seringkali meninggalkan banyak persoalan. (Eva Abdullah)