close
Hukum & Kriminal

Bocah pelaku pencurian kotak amal di Karangdadap jalani sidang disversi

sidang disversi

Karangdadap, Wartadesa. – Tiga bocah yang ditangkap oleh warga saat melakukan pencurian kotak amal di Masjid Arrahman Dukuh Kalisalak Desa Jrebengkembang menjalani sidang disversi, Kamis (9/3).

Sidang dilaksanakan di ruang Kapolsek Karangdadap dengan dihadiri Kapolsek, AKP I Wayan Gelgel, tim Bapas Pekalongan, Bhabinkamtibmas Desa Pagumenganmas, Kades Pagumenganmas, Kades Jrebengkembang, takmir masjid Arrahman, dan tiga orang tua pelaku bersama ketiga pelaku.

[button type=”3d” color=”” target=”” link=”https://www.wartadesa.net/ingin-bantu-teman-beli-baju-olah-raga-malah-curi-kotak-amal/”]Baca: Ingin Bantu Teman Beli Baju Olah Raga, Malah Curi Kotak Amal[/button]

“Dari hasil sidang diversi, pihak Bapas Pekalongan membacakan rekomendasi yang isinya menyerahkan ketiga pelaku kepada pihak sekolah dan orang tua untuk di bina, hasil tersebut juga di terima pihak yang menjadi korban.” ujar AKP I Wayan Gelgel

Seperti diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Diversi wajib diupayakan dalam tingkat penyidikan penuntutan dan pemeriksaan perkara pidana dengan Pelaku anak. Maksud dan tujuan diversi adalah menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak pelaku tindak pidana. Tambah AKP I Wayan Gelgel.

Seperti diberitakan oleh Wartadesa sebelumnya, bocah dengan inisial Mus, Mut, dan Af ini terpakasa diamankan pihak Polsek Karangdadap setelah sebelumnya ditangkap oleh warga Desa Jrebengkembang yang sedang melakukan siskamling. Warga yang kebetulan sedang melakukan siskamling di dukuh Kalisalak Kulon Rt. 11/05 melihat ketiga pelaku melakukan pencurian kotak amal di Masjid Arrahman. (WD/tribratanewskajen)

 

 

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curi kotak amalsidang disversi