Pemalang, Wartadesa. – Warga Dusun Danayasa Desa Kaligelang Kecamatan Taman Pemalang, Jawa Tengah digemparkan oleh tertangkapnya pelaku pencurian kotak amal di Mushola Nurul Falah, di Jalan Flores Rt. 04/06, Kamis (25/01) pukul 14.15 WIB.
Pelaku diketahui bernama Inisial MR (55) warga Petarukan Pemalang.Kejadian sekira jam 14.15 WIB tersangka masuk Mushola selanjutnya mengambil uang dengan membuka paksa bagian atas kotak amal tersebut menggunakan sebongkah batu dengan cara dipukul.
Setelah berhasil mengambil uang pada saat keluar Salah satu Warga Heru Sutrisno selaku pengurus Mushola mengetahui Aksi WR dan langsung menangkap dan mengamankan Barang bukti uang sebanyak Rp. 226.000 ,-
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal yang berisi uang Rp.226.000, selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka kami jerat dengan ps 364 KUHP tentang pencurian ringan dan rencana akan kami sidangkan di PN Pemalang hari Kamis 25 Januari 2018, ” ungkap Kanit Reskrim Aiptu Santoso.” (Eva Abdullah)










