Pemalang, Wartadesa. – Pengelolaan paras buah dan sayur Pemalang akan diserahkan pengelolaannya kepada Diskoperindag. Hal tersebut terkait dengan rekomendasi yang akan diberikan pihak Inspektorat kepada Bupati Pemalang.
Baca: Paguyupan Pasar Buah Pemalang demo tuntut usut kasus korupsi
Ratusan pedagang buah dan sayur Pasar Induk Pemalang demo
MA Puntodewo, Kepala Inspektorat Pemalang mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan penggelapan keuangan oleh pihak ketiga Perusahaan Aneka Usaha (PDAU) dalam pengelolaan pasar buah dan sayur. Namun perlu dilakukan perbaikan manajemen. Sehingga kedepan akan berlangsung lebih baik.
’’Hasil pemeriksaan masalah pasar itu telah kami rekomendasikan kepada bupati,’’ kata Puntodewo. Mengenai kapan akan dilaksanakannya rekomendasi tersebut, dia menyatakan tidak tahu karena hal tersebut menjadi kewenangan bupati. Namun yang jelas berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat pengelolaan pasar tersebut diserahkan kepada Diskoperindag.
Sementara itu, Kepala Pengelola Pasar Buah dan Sayur PDAU Pemalang Imam Purboyo meminta agar 20 karyawan PDAU yang sudah bekerja selama ini, tidak di PHK jika pasar disrahkan ke Diskoperindag.
Imam menambahkan, berdasarkan perjanjian bersama dengan Diskoperindag, masa kontrak PDAU akan habis pada 2020. Namun di dalam klausul perjanjiannya memang diperbolehkan aset dan pengelolaan pasar diminta kembali apabila sewaktuwaktu dibutuhkan oleh pemkab.
Mengenai pengelolaan pasar yang selama ini kurang baik sehingga tidak ada renovasi fisik pasar yang rusak, menurutnya, PDAU hanya diberikan kewenangan memperbaiki dengan biaya di bawah Rp 50 juta. Adapun di atas Rp 50 juta adalah kewenangan pemkab. Maka pihaknya hanya bisa melaksanakan penambalan jalan dan perbaikan kecil lainnya. (WD, SM)









