Pemalang, Wartadesa. – Mantan karyawan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang sebelumnya bekerja di Pasar Induk Buah dan Sayur Pemalang nasibnya kini tak jelas. Mereka mendatangi Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang di Jalan Jenderal Sudirman Timur 50, untuk mempertanyakan nasibnya.
Menurut Wiyarto, Satpam pasar yang mewakili perwakilan karyawan mengungkapkan bahwa 20 mantan karyawan PDAU yang datang tersebut menanyakan janji Diskoperindag Pemalang untuk mempekerjakan mereka kembali paska pengambil-alihan pasar ke pemda setempat.
Wiyarto mengatakan pihaknya sudah dua kali datang, karena dijanjikan akan dipekerjakan kembali. Untuk mempekerjakan mereka kembali, masih menurut Wiyarto, harus melalui prosedur adanya lampiran berita acara serah terima dari Inspektorat kepada Diskoperindag. Sementara itu, Sakdudin, Kabid Pasar Diskoperindag Pemalang, mengungkapkan bahwa sebelum mereka dipekerjakan kembali. Pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari Inspektorat. Setelah hasilnya jelas, pihak Diskoperindag akan mempekerjakan mantan karyawan PDAU tersebut. Sakdudin menambahkan, kondisi pasar yang kurang layak, akan direnovasi pada tahun 2018 mendatang. Nantinya pedagang akan direlokasi ke pasar beras ataupasar unggas yang masih kosong. (WD,HP)










