Pemalang, Wartadesa. – Dua bocah, DI (14) warga Desa Bulu RT 05/01 dan RW (15) warga Desa Bulu RT 10/2 Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diamankan petugas Polsek Petarukan ketika sedang ngamen di lampu merah. Kamis (13/7).
Kedua bocah tersebut diamankan sekitar pukul 10.00 wib. Waka Polsek Petarukan Iptu M. Subagiyo mengungkapkan bahwa pengamanan tersebut dalam rangka operasi cipta kondisi. “Saat kami amankan, mereka sedang meminta uang kepada pengendara mobil dengan cara mengamen,” papar Iptu M. Subagiyo.
Subagiyo menambahkan bahwa DI dan RW diamankan di pertigaan lampu merah Petarukan karena diduga memaksa dan membahayakan pengemudi, “Modusnya dengan cara mengamen dan memaksa. Kegiatan mereka membahayakan pengemudi kendaraan,” tegas Iptu Subagiyo.
Sewaktu diadakan penangkapan kedua pelaku sempat melarikan diri. “Dengan dibantu masyarakat sekitar akhirnya kami berhasil mengamankan dua preman cilik itu,” tambahnya.
Kedua bocah tersebut dibawa ke Polsek Petarukan, untuk diadakan pembinaan. “Kami serahkan kepada kepada orang tua/wali masing-masing. Orang tuanya berjanji sanggup membina anak-anaknya supaya tidak mengamen lagi,” pungkasnya. (Humas Polres Pemalang)










