PATI, Warta Desa — Kabupaten Pati digemparkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin pagi, 19 Januari 2026. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap bernilai miliaran rupiah yang menyasar proses pemilihan perangkat desa di wilayah tersebut. Informasi mengenai penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan perkara korupsi yang sebelumnya telah menjerat Camat Jaken.
Dugaan penyerahan uang suap tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu malam, 18 Januari 2026, bertepatan dengan digelarnya sebuah acara pernikahan di Pendopo Kabupaten Pati. Dalam momentum tersebut, masing-masing perangkat desa disebut-sebut diminta untuk membawa uang tunai sebesar Rp150 juta. Meskipun dalih yang digunakan adalah sebagai sumbangan untuk acara pernikahan, penyidik menduga kuat bahwa dana tersebut sebenarnya merupakan bagian dari aliran suap untuk memuluskan pengisian jabatan perangkat desa.
Secara kumulatif, total uang yang diduga diterima oleh Sudewo dalam perkara ini mencapai angka miliaran rupiah. Penindakan cepat yang dilakukan oleh KPK ini dipicu oleh temuan indikasi kuat adanya aliran dana ke tingkat pimpinan daerah yang terungkap selama penyidikan kasus Camat Jaken. Berbekal bukti awal tersebut, tim KPK segera bergerak untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat langsung guna memutus rantai praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pati, Sudewo saat ini tidak dibawa langsung ke Jakarta, melainkan diamankan di Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan awal. Langkah pemindahan lokasi pemeriksaan ke wilayah tetangga ini diambil untuk menghindari potensi gejolak sosial di masyarakat serta memastikan seluruh proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi maupun rilis tertulis mengenai status hukum terbaru dari Sudewo. Masyarakat masih menunggu pernyataan resmi mengenai apakah bupati tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai terperiksa dalam rangkaian operasi senyap tersebut. ***
Sumber: Panduga Id










