close
Hukum & KriminalKesehatanLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Gedung Megah Rp47 Miliar RSUD Kajen Retak dan Ambrol, Ormas Desak BPK Audit Proyek Kartini Sakti

f7a4869be7a94ed896bf5add431fddb8
gambar ilustrasi

KAJEN, Warta Desa – Harapan masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk menikmati fasilitas kesehatan yang kokoh dan nyaman di RSUD Kajen kini terusik. Gedung Kartini Sakti yang baru diresmikan oleh Bupati Pekalongan pada April 2024 lalu, kini kondisinya memprihatinkan. Meski baru berusia 19 bulan, gedung yang menelan dana pusat sebesar Rp47 miliar tersebut mulai menunjukkan kerusakan serius.

Pantauan di lokasi menunjukkan retakan merambat pada dinding dan tiang struktur utama. Tak hanya itu, plafon di sejumlah titik strategis terlihat ambrol, yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pasien serta tenaga medis.

Kualitas Konstruksi Jadi Sorotan Tajam

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Joko Bento, anggota Ormas Lindu Aji Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, kerusakan pada bagian vital bangunan merupakan indikasi adanya masalah pada kualitas pengerjaan.

“Anggarannya mencapai Rp47 miliar dari uang rakyat, tetapi hasilnya seperti proyek yang dikerjakan asal-asalan. Struktur utama berupa tiang dan dinding terlihat retak jelas. Ini tidak masuk akal dan harus diteliti secara mendalam,” tegas Joko Bento saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (15/1).

Gedung Kartini Sakti sendiri difungsikan sebagai poliklinik terpadu dengan 21 jenis layanan. Mengingat fungsinya sebagai fasilitas kesehatan, standar keamanan dan kekuatan struktur bangunan seharusnya menjadi prioritas utama.

Desakan Audit dan Proses Hukum

Atas temuan kerusakan tersebut, muncul desakan kuat agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera turun tangan. Beberapa poin desakan yang disampaikan antara lain:

  1. Audit BPK & Inspektorat: Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus untuk memeriksa potensi mark-up harga atau penyimpangan anggaran.

  2. Penyelidikan Kejaksaan: Mendesak Kejaksaan Negeri Pekalongan untuk menyelidiki kontraktor, konsultan pengawas, serta pejabat terkait atas dugaan pelanggaran UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  3. Klarifikasi RSUD Kajen: Meminta manajemen RSUD Kajen segera memberikan penjelasan kepada publik dan memastikan langkah pengamanan agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.

Keselamatan Pasien Adalah Utama

Proyek ini dinilai berpotensi melanggar standar teknis infrastruktur publik. Jika terbukti ada penyelewengan, pihak-pihak yang terlibat bisa terancam pidana penjara hingga 20 tahun.

“Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat justru berubah menjadi sumber masalah. Uang rakyat tidak boleh disia-siakan,” tandas Joko Bento.

Hingga saat ini, pihak manajemen RSUD Kajen yang dipimpin oleh dr. Imam Prasetyo maupun Pemerintah Kabupaten Pekalongan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan maupun penyebab kerusakan gedung senilai puluhan miliar tersebut. (Rohadi)

Terkait
Ruang Tunggu RSUD Kraton Dikeluhkan Kotor dan Becek, Pasien Merasa Tidak Nyaman

Warta Desa, Pekalongan - Ruang tunggu di RSUD Kraton dikeluhkan dalam kondisi kotor dan becek. Genangan air yang tidak segera Read more

Pasien Rawat Jalan RSUD Kajen Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Warta Desa, Pekalongan — Seorang pasien rawat jalan berinisial K, warga Desa Larikan Barat RT/RW 004/001, Kecamatan Doro, ditemukan meninggal Read more

Warga Adukan Dugaan Pelayanan Tidak Profesional RSUD Kajen, Pihak Rumah Sakit Beri Penjelasan dan Klarifikasi

Pekalongan, 4 November 2025 – Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kajen menuai sorotan setelah seorang warga melayangkan aduan Read more

Pegawai RSUD Kesesi Keluhkan Keterlambatan dan Ketidaktransparanan Pembayaran Jaspel

Warta Desa, Pekalongan — Sejumlah pegawai di RSUD Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan persoalan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) yang dinilai tidak transparan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gedung kartiniRSUD Kajen