close
Ekonomi

Delapan perusahaan di Pemalang rumahkan karyawannya

ilustrasi-pabrik-garmen
Ilustrasi: Karyawan pabrik garmen, Foto: Harian Jogja

Pemalang, Wartadesa. – Sekitar 3500 karyawan di Kabupaten Pemalang terancam dirumahkan dan tidak mendapat penghasilan akibat delapan perusahaan mulai hari ini, Rabu (08/04) berhenti beroperasi karena permintaan barang produksi perusahaan tersebut turun.

Delapan perusahaan tersebut bergerak dibidang garmen, enam perusahaan berskala besar (mempunyai karyawan diatas 100 orang) dan dua perusahaan berskala menengah.

Kepala Seksi Hubungan Industrial Disnaker Pemalang, Adrian, mengatakan, ada sekitar 3500-an pekerja yang terancam dirumahkan dan tidak mendapatkan penghasilan selama masa darurat Covid-19.

Adrian menyebut bahwa ribuan karyawan tersebut dirumahkan, bukan di PHK. “Dirumahkan artinya bukan di-PHK, perusahaan berhenti beroperasi karena permintaan barang produksi menurun atau tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Menurut Adrian, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan para pekerja yang dirumahkan, untuk memberikan solusi yang tepat. “Solusinya untuk pekerja yang terdampak Covid-19, salah satunya akan diberikan kartu pra kerja sesuai arahan Pemprov disesuaikan dengan data yang saat ini kita kumpulkan,” pungkas Adrian. (Eva Abdullah)

Terkait
Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Harga lombok di pasar tradisional Pekalongan tembus 40 ribu

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Harga lombok atau cabai di Kota Pekalongan dan sekitarnya tembus higga Rp. 32 ribu perkilogram, bahkan Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : covie-19dirumahkanphk