Kajen, Wartadesa. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan mendesak pengelola jalan tol Pemalang-Batang segera memperbaiki ruas jalan yang rusak imbas pembangunan tol. Demikian terungkap saat rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pekalongan bersama PT Waskita, SMJ, PBTR dan DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Selasa (08/01) kemarin.
Menurut Munir, Sekretaris Komisi C mengungkapkan bahwa rapat tersebut membuahkan penyepakatan perbaikan 23 jalan kabupaten terimbas pembangunan jalan tol. “Rapat kerja gabungan komisi DPRD Kabupaten Pekalongan dengan PT Wasikita, SMJ, PT PBTR dan hasilnya disepakati 23 ruas jalan kabupaten terdampak tol akan dikembalikan seperti semula atau halus kembali,” ujarnya.
Adapun ruas jalan yang rusak terdampak proyek tol hingga saat ini, menurut Munir, adalah ruas jalan Wonopringgo-Setayu, Ketitang-Bojong. Ruas Jalan Pegandon-Karangdadap, Kaligawe-Talun, Tangkil-Rengas- Karangdowo, Kajen-Kandangserang dan lainnya.
“Ruas jalan yang rusak ada yang sudah diperbaiki oleh Pemda, namun harus ada perhitungan yang jelas dari pengelola pembangunan jalan tol.” Lanjut Munir.
Selain jalan rusak imbas jalan, ada pula yang disepakati yaitu ‘underpass’ atau terowongan jalan tol yang turun permukaannya akan segera diperbaiki. Begitu juga lampu- lampu di terowongan yang mati akan dilakukan pengecekan dan penggantian. Papar Munir.
Akibat rusaknya jalan terimbas pembangunan tol yang belum diperbaiki tersebut, banyak dikeluhkan warga Pekalongan lantaran mengganggu aktivitas warga terganggu, disamping potensi adanya kecelakaan. Padalah jalan tol sudah lama difungsikan.
Terpisah, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menyebut akan melakukan perbaikan jalan pada ruas-ruas tertentu pada tahun 2019 ini. Adapun jalan yang tercover di tahun 2019 adalah Jalan Raya Tambakroto – Kajen, kemudian Tajur, Gamplon Watu Kawan Kandangserang. (WD)










