Kajen, Wartadesa. – Rusaknya jalan di sepanjang jalan raya Kajen-Wiradesa akibat dampak mobilitas truk dam pengangkut material pembangnan jalan tol dikeluhkan warga. Warga melaporkan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Pekalongan. Usai menerima laporan, Hindun, Ketua DPRD mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil penggarap proyek tol Pemalang-Batang, yaitu PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) dan sejumlah perusahaan yang menggarap proyek nasional tersebut.
Menurut Hindun, dirinya usai menerima laporan dari warga soal jalan rusak terdampak tol di sepanjang jalan Raya Wiradesa-Kajen. Jalan berstatus provinsi tersebut rusak parah, bahkan banyak pengendara sepeda motor kerap jatuh lantaran ketika hujan turun jalan menjadi licin. Rabu (25/04).
“Saya setuju atas laporan dan usulan warga agar penggarap proyek tol ini agar secepatnya memperbaiki jalan rusak di Jalan Raya Wiradesa-Kajen. Jalan rusak parah, banyak korban. Kondisi seperti ini harus segera diperbaiki,” ujar Hindun disela-sela aksi warga di Bojong, Rabu (25/04).
Hindun mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengutus Ketua Komisi C untuk mendampingi warga, “Saya sudah mengutus Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, pak Herry Triyono Sabdo untuk mendampingi masyarakat yang mengadu ke DPRD yang menyampaikan soal jalan rusak akibat dampak pembangunan tol,” katanya.
Dari laporannya, lanjut politisi perempuan asal Desa Karangjati, Wiradesa tersebut terdapat kesepakatan. Maka, dia menandaskan, kesepakatan memperbaiki jalan rusak tersebut harus segera direaliasi.
“Saya memberi tenggat waktu dua hari kepada penggarap proyek jalan tol. Apabila diperlukan malam hari terus bekerja memperbaiki jalan tol. Semua harus bisa dijalankan, truk pengangkut material bisa jalan, tapi perbaikkan jalan harus terus dilakukan,” lanjut Hindun.
Politisi perempuan ini menyampaikan, sebenarnya antara Pemerintah Daerah dan penggarap proyek tol sudah ada kesepakatan dalam bentuk Mou yaitu akan melakukan perbaikkan secara terus menerus. Memang pernah ada perbaikkan, tapi setelah masyarakat berhenti menyampaikan usulan, perbaikkan jalan turut berhenti.
“Apabila dalam dua hari ini tidak diperbaiki, DPRD Kabupaten Pekalongan akan memanggil PT PBTR,” pungkasnya.
Sementara itu, warga Bojong menggelar aksi blokade jalan akibat permintaan warga agar perbaikan jalan terdampak tol tidak segera dikalukan, Jum’at (27/04).
Aksi tersebut digelar lantaran ultimatum dewan, agar PT BPTR segera melakukan perbaikan jalan dalam dua hari sejak Rabu (25/04) tidak dilakukan. (Eva Abdullah)