close
hari santri

Kedungwuni, Wartadesa. – DPRD Kabupaten Pekalongan mewacanakan pembentkukan Perda Pondok Pesantren, demikian disampaikan oleh Hindun, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dalam apel peringatan Hari Santri Nasional di Stadion Widya Manggala Krida, Selasa (22/10).

Menurut Hindun, pembentukan Perda Pesantren tersebut mengingat Kota Santri memiliki ratusan pondok pesantren. “Kita punya 105 pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan, dengan turunnya UU Pesantren kita akan terus mengawal agar pesantren mendapatkan hak-haknya sebagai lembaga pendidikan yang diakui negara,” ujarnya.

Menurut Hindun hak-hak pesantren yang ada di Pekalongan, musti dilindungi.  “kita akan buat perda pesantren, karena banyaknya ponpes yang perlu dilindungi, sehingga pemkab akan dapat memberikan fasilitas dan pemberdayaan, harapanya pesantren akan setara dengan pendidikan negri dan pendidikan lainnya” lanjutnya.

Diketahui, puncak peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Pekalongan dipusatkan di Stadion Widya Manggala Krida dengan menggelar apel yang dihadiri oleh ribuan santri. (Eva Abdullah)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Hari SantriPekalonganperda pesantren