Tapanuli Utara, Wartadesa. – MIRIS. Seorang guru agama berstatus ASN di salah satu SD Negeri berinisial SH dilaporkan orangtua murid ke SPKT Polres Tapanuli Utara – Polda Sumatera Utara lantaran diduga melakukan pencabulan kepada dua siswinya
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Freddy Christian Sipayung SH.SIK.MH melalui Kasie Humas AIPTU Walpon Baringbing SH menjelaskan kasus amoral ini kepada wartadesa, Rabu (23/03/2022) sore
“Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban, KAL alias Bunga (12) datang melapor ke SPKT Polres Taput, Jumat, 18 Maret 2022”. Ujar Walpon Baringbing
Sesuai pengaduan korban kepada ibunya, MH (43), dikatakan, kejadian berlangsung bulan Desember 2021 lalu
Dikisahkan korban. Saat itu sepi tidak ada siswa siswi lain, korban di suruh pelaku membawa teh manis ke ruang kelas IV.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku memeluk dan meremas payudara korban dengan alasan biar semakin besar, lalu memberi uang Rp 2000.- (Dua Ribu Rupiah) untuk jajan.
“Karena takut pada SH, korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya. Namun di duga trauma, Jumat 18 Maret 2022, korban menceritakan kepada ibunya.
Bagai disambar petir siang bolong,MH dengan perasaan hancur mendatangi dan melaporkan aksi pelaku ke kepala sekolah
Setelah dilaporkan, sore hari itu juga, pelaku bersama Kepala Sekolah mendatangi orang tua korban di rumah untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput.
“Setelah kita menerima pengaduan dari ibu korban, terungkap lagi, ternyata korban pencabulan yang dilakukan pelaku bukan hanya kepada KAL, ada satu siswi lainnya, SRS (12) ikut jadi mangsa kebejatan pelaku”. Ungkap Walpon “Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa menyusul saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan”. Sebut AIPTU Walpon Baringbing SH menutup penjelasan. (wd-bay)









