close
Hukum & Kriminal

Diduga curi rokok senilai puluhan juta, pria paruh baya diamankan

rokok

Doro, Wartadesa. – WR alias Turip (52), warga Dukuh Kedempel, Desa Harjosari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan diamankan Unit Reskrim Polsek Doro, Selasa (10/09) pagi dinihari lantaran diduga menjadi pelaku pencurian rokok di sebuah rumah di Dukuh Silumbung, Desa/Kecamatan Doro. Pelaku diduga menyatroni rumah korban saat sedang beribadah di Gereja pada Ahad (08/09) sebelumnya.

Keterangan dari Humas Polres Pekalongan menyebutkan bahwa Turip ditangkap berdasarkan laporan dari S Widaja (64), korban pencurian yang terjadi pada Ahad (08/09) pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, korban bersama keluarga pergi beribadah kebaktian di gereja di Pekalongan.

Kejadian itu sendiri baru diketahui pukul 21.30 WIB, saat korban bersama keluarganya pulang kerumahnya mendapati rokok yang ada dikamarnya sudah tidak ada. Sebanyak 7 ball rokok merk tertentu dengan taksiran harga Rp. 20.300 ribu dicuri.

“Tersangka WR Alias Turip ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Doro dirumahnya, dan polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 57 slop rokok gudang garam signature,” ucap Kasubbag Humas, Iptu Akrom.

Atas kejadian tersebut Turip akan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curi rokok