Kajen, Wartadesa. – Retribusi pasar yang sering bocor-bocor-bocor dan tidak masuk ke kas daerah membuat Pemkab Pekalongan pada tahun depan, 2019, akan menerapkan e-retribusi. Aplikasi ini akan diujicobakan pada tiga pasar di Kabupaten Pekalongan. Demikian disampaikan oleh Agus Pranoto, Sekwan Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan, kemarin.
“Ketiga pasar yang akan menjadi ujicoba penerapan pengelolaan retribusi parkir menggunakan E-Retribusi yaitu di Pasar Wiradesa Bojong dan Kajen,” ujar Agus Pranoto.
E-retribusi merupakan upaya agar pemasukan dari para pedagang atau rakyat bisa dikembalikan lagi ke rakyat. Selama ini, petugas menarik retribusi secara manual dari para pedagang di pasar rakyat. Kondisi itu pun memunculkan kecurigaan dari pedagang terkait ke mana aliran retribusi diperuntukkan.
Praktiknya, nantinya, para pedagang harus membuat rekening di bank yang ditunjuk. Kemudian mereka menabung di bank tersebut. Saldo yang berada di tabungan bisa digunakan untuk membayar e-retribusi dengan cara menggesekkan kartu ke alat yang dibawa oleh petugas.
Penggunaan aplikasi e-retribusi ini, diproyeksikan, pendapatan daerah akan naik menjadi Rp 2.298.856.136.800 terdiri atas Pendapatan asli daerah Rp 391.254.586.349 dana perimbangan Rp 1.352.272.931.000 dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 555.328.619.451.
Terkait proyeksi anggaran 2019 yang masih defisit, Rp 118.462.142.000 akan ditutup melalui pembayaran netto. Penerimaan pembiayaan 2019, direncanakan sebesar Rp 128.462.143.000 yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Silpa sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan 2019 direncanakan sebesar Rp 10.000.000.000 yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, maka terdapat pembiayaan netto Rp 118.462.142.000 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran, dengan begitu secara riil defisit sebesar Rp 0 (nol).
Sementara itu, pembangunan pasar Wiradesa yang terbakar, akan diusulkan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp. 4 miliar. (WD)